Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bank NTT Batalkan Kerjasama Dengan Bank DKI: Permintaannya Besar

Kamis, 21 November 2024 | 11:11 WIB Last Updated 2024-12-11T12:24:36Z

 

SUARAFLOBAMORA.COM - Bank NTT tidak lanjutkan kerjasama KUB (Kelompok Usaha Bank) dengan bank DKI. Alasannya, karena permintaan Bank DKI besar yakni saham 51 persen. 


Hal itu disampaikan Plt. Dirut Bank NTT, Yohanes Landu Praing kepada awak media di Kantor Gubernur NTT pada Rabu, 13 November 2024.


"Tidak dilanjutkan karena permintaannya terlalu high (tinggi). Mereka minta saham 51 persen. Itu bukan semangat kolaborasi yang baik, tetapi itu semangat akuisisi," bebernya. 


Bank DKI, kata Landu Praing, juga meminta agar ditiadakan Pemegang Saham Seri B. Mereka juga minta sejumlah jabatan strategis di bank NTT seperti posisi direktur utama, direktur keuangan, dan komisaris utama.


Permintaan bank DKI itu kemudian disampaikan pihak Bank NTT ke Penjabat Gubernur NTT selaku Pemegang Saham  Pengendali (PSP) Bank NTT.


"Beliau menyampaikan akan dilanjutkan rencana B untuk membangun komunikasi dengan Bank Jatim untuk KUB," jelasnya.


Oleh karena permintaan yang besar dan sulit itu, maka Bank NTT membatalkan KUB dengan Bank DKI dan membuka komunikasi kerjasama dengan Bank Jatim.


Upaya itu dilakukan untuk memenuhi modal inti minimum Bank NTT yakni Rp 3 triliun, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia bank umum, yakni batas pemenuhan modal inti minimum per 31 Desember 2024.


"Saya juga sudah bertemu dengan dirut-nya dan OJK Jatim untuk KUB telah dibahas dan sementara berproses," beber Landu Praing.


Menurut Landu Praing, Bank NTT tidak lanjut KUB dengan bank DKI karena faktor kolaborasi dan sinergitas, tetapi bukan karena gagal. "Inti dari KUB itu adalah kolaborasi dan sinergitas, bukan akuisisi," urai dia.


Ia yakin bank NTT tetap mampu pemenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 Triliun hingga 31 Desember 2024. Ia juga memastikan Bank NTT tidak akan turun menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR). "Bank NTT tidak mungkin turun menjadi BPR," tegasnya. ***