Calon Dirops & SDM Bank NTT, Rahmat Saleh Boby
SUARA FLOBAMORA.COM – Calon Direktur Operasional dan SDM Bank NTT, Rahmat Saleh Boby, menegaskan bahwa keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank NTT pada 14 Mei 2025 yang menunjuk dirinya adalah Calon Direktur Operasional dan SDM (DirOps & SDM) merupakan bentuk mandat legal tertinggi dalam struktur perseroan yang harus dihormati.
Hal itu disampaikan Calon Dirops & SDM Bank NTT, Rahmat Saleh Boby sebagaimana dilansir dari koranntt, Sabtu, 07 Juni 2025.
“Ketika RUPS memutuskan dan menunjuk saya sebagai calon Direktur Operasional dan SDM, maka itu adalah keputusan legal, sah, dan wajib dihormati oleh siapa pun,” tegas Rahmat.
Ia menilai bahwa keputusan tersebut bukan sekadar penunjukan administratif, melainkan cerminan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang sehat.
Rahmat menepis anggapan bahwa pencalonannya adalah bentuk persaingan atau perebutan jabatan.
Ia menyebut proses ini bukan kompetisi pribadi, melainkan implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini bukan ajang kompetisi, tapi amanah yang datang dari forum tertinggi pemegang saham. Karena itu, saya akan mengikuti seluruh proses, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama calon lainnya,” ungkapnya.
Sebagai Kepala Divisi Umum Bank NTT sekaligus salah satu tokoh yang pernah aktif di gerakan mahasiswa era reformasi 1998, Rahmat menyatakan siap menjalankan mandat dengan penuh integritas dan loyalitas kepada institusi.
Ia juga menyampaikan bahwa keputusan RUPS dan proses seleksi yang tengah berjalan merupakan bagian dari pembenahan struktural yang dibutuhkan untuk membawa Bank NTT ke arah yang lebih profesional dan berkelanjutan.
“Good Corporate Governance adalah fondasi penting dalam memaksimalkan kinerja dan memastikan kesinambungan perusahaan di tengah dinamika bisnis keuangan yang makin kompleks,” ujarnya.
Rahmat berharap jika formasi direksi Bank NTT telah lengkap, maka langkah transformasi yang diimpikan pemegang saham dan masyarakat NTT bisa segera dijalankan.
Fokusnya adalah pada peningkatan profitabilitas, tata kelola, dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Ketika direksi sudah terisi penuh, maka tidak ada alasan lagi untuk tidak bergerak cepat mewujudkan Bank NTT sebagai bank daerah modern yang kompetitif dan berpihak pada kemajuan ekonomi NTT,” tandasnya.
Dalam risalah RUPS-LB yang ditandatangani Notaris Serlina Dewi Darmawan, tercatat bahwa susunan Dewan Komisaris ditambah dari 3 menjadi 5 orang, dan jumlah Direksi dari 5 menjadi 7 orang. Pada posisi Direktur Operasional dan SDM, dua nama yang diajukan adalah Rahmat Saleh Boby dan Yohanis Landu Praing.
Kini, semua pihak menantikan hasil akhir proses seleksi yang akan menentukan formasi definitif direksi Bank NTT ke depan. ***