Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PERMASA Kupang Soroti Sikap Masa Bodoh Bupati Sabu Raijua Pasca Peristiwa Antrean BBM Berujung Penganiayaan di SPBU Elode

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:32 WIB Last Updated 2026-02-14T13:40:50Z
Ketua PERMASA Kupang, Dominggus Dara 


SUARAFLOBAMORA.COM – Perhimpunan Mahasiswa asal Sabu (PERMASA) Kupang menyatakan sikap tegas menyusul peristiwa penganiayaan yang terjadi dalam antrean BBM di SPBU Elode, Kabupaten Sabu Raijua. Organisasi mahasiswa tersebut menilai insiden itu sebagai cerminan kegagalan pemerintah daerah dalam mengelola distribusi bahan bakar minyak yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.


Ketua Umum PERMASA Kupang, Dominggus Dara kepada media di Kupang pada Sabtu (14/02) menegaskan bahwa konflik yang terjadi di tengah antrean BBM bukan sekadar insiden biasa, melainkan akibat dari tata kelola distribusi yang dinilai tidak tertata dengan baik. Menurutnya, antrean panjang dan ketidakpastian pasokan telah memicu ketegangan sosial yang berujung kekerasan.


“BBM adalah kebutuhan vital masyarakat. Pemerintah harus hadir dan memastikan distribusi berjalan tertib dan adil. Jika persoalan ini terus berulang hingga memicu konflik, maka wajar publik mempertanyakan kapasitas kepemimpinan daerah,” tegas Dominggus.


PERMASA Kupang menilai Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore belum menunjukkan langkah responsif dan solutif dalam menangani persoalan distribusi BBM. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua segera memperketat pengawasan distribusi serta membangun koordinasi serius dengan Pertamina agar pasokan dan mekanisme pelayanan berjalan transparan dan merata.


Organisasi tersebut juga meminta pemerintah daerah turun langsung ke lapangan untuk memastikan situasi terkendali, bukan hanya memberikan imbauan setelah konflik terjadi. Mereka menilai lemahnya pengawasan menjadi akar persoalan yang harus segera dibenahi.


Di sisi lain, PERMASA Kupang mengapresiasi langkah cepat Polres Sabu Raijua dalam mengamankan situasi dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam insiden penganiayaan. Namun, menurut mereka, penegakan hukum hanya menyelesaikan dampak, sementara akar masalah tetap berada pada tata kelola pelayanan publik.


PERMASA juga menyoroti pembangunan SPBU di wilayah Mesara yang disebut telah menghabiskan anggaran sekitar Rp1 hingga Rp2,5 miliar dan dijanjikan beroperasi pada Januari 2026. Hingga kini, SPBU tersebut belum berfungsi. Mereka mendesak Bupati Sabu Raijua segera merealisasikan janji operasional SPBU tersebut untuk mengurangi beban antrean di SPBU Elode.


PERMASA Kupang menegaskan bahwa situasi ini merupakan alarm serius bagi kepemimpinan di Sabu Raijua. Jika tidak ada pembenahan nyata, mereka menyatakan siap melakukan konsolidasi gerakan sebagai bentuk kontrol sosial dan keberpihakan kepada masyarakat. *