SUARAFLOBAMORA.COM – Setelah melalui proses panjang dan diskusi alot selama berjam-jam, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank NTT akhirnya menyepakati nama-nama calon pengurus baru. Dua kandidat resmi diusulkan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai Direktur Utama, yakni Yohanis Landu Praing dan Charlie Paulus.
Yang menjadi sorotan, seluruh jajaran direksi dan komisaris yang dipilih bebas dari kepentingan politik dan birokrasi. Mereka berasal dari kalangan profesional perbankan, baik dari internal Bank NTT maupun institusi keuangan lainnya.
Gubernur NTT Melki Laka Lena, selaku pemegang saham pengendali, menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan Bank NTT dikelola oleh orang-orang yang memahami industri keuangan, bukan oleh politisi atau mantan birokrat.
“Semua yang dipilih adalah ekonom dan praktisi perbankan. Tidak ada titipan politik. Kami ingin mengakhiri tradisi lama di mana BUMD jadi ladang kepentingan kelompok tertentu,” kata Melki saat jumpa pers usai RUPS.
RUPS LB yang digelar di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, dimulai Selasa sore (14/5) pukul 16.00 WITA dan baru rampung pukul 01.30 WITA keesokan harinya.
Dalam rapat tersebut, nama Stefanus Donny Heatubun, mantan Kepala BI Perwakilan NTT, ditetapkan sebagai Komisaris Utama. Posisi Komisaris Independen diperluas dari dua menjadi empat orang, yaitu:
Frans Gana
Eko Setiabudi
Josef Jiwadeole
Satu nama perwakilan dari Bank Jatim
Untuk jajaran direksi, struktur baru mencakup:
Direktur Utama (menunggu hasil uji OJK): Yohanis Landu Praing atau Charlie Paulus
Direktur Kredit: Aloysius Geong
Direktur Dana: Siti Aksa
Direktur Operasional dan SDM: Rahmat Saleh
Direktur Treasury dan Keuangan: Heru (dari Bank Artha Graha)
Direktur IT: Sony Pellokila
Seluruh nama ini akan menjalani proses seleksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum dilantik secara resmi.
Langkah ini dianggap sebagai terobosan penting untuk menata ulang tata kelola BUMD. Di tengah dinamika politik yang kerap memengaruhi pengelolaan bank daerah, Gubernur Melki justru memilih pendekatan profesional berbasis integritas dan kompetensi.
“Kita ingin Bank NTT jadi bank daerah modern, akuntabel, dan pro rakyat. Ini bukan sekadar pergantian struktur, tapi reformasi total,” ujar Melki tegas.
Dia juga menambahkan, setelah pengesahan dari OJK, seluruh pemegang saham—yang terdiri dari para Bupati dan Wali Kota se-NTT—akan kembali duduk bersama jajaran direksi dan komisaris untuk menyusun rencana bisnis jangka menengah dan panjang.
Keputusan berani ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk DPRD dan pelaku usaha lokal. Dengan latar belakang pengurus yang solid dan bebas intervensi, Bank NTT diharapkan mampu meningkatkan kinerja, memperluas jangkauan layanan keuangan, serta memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan formasi pengurus yang profesional dan komitmen kuat terhadap prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance), Bank NTT kini menatap masa depan dengan lebih optimis. Reformasi ini diharapkan menjadi contoh bagi BUMD lainnya di Indonesia dalam menyeimbangkan antara pelayanan publik dan efisiensi bisnis. ***