Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bank NTT Dukung Pemkab Ende Tekan Kebocoran dan Genjot PAD Lewat Digitalisasi Retribusi

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:53 WIB Last Updated 2025-06-26T03:53:58Z




SUARAFLOBAMORA.COM — Bank NTT menunjukkan komitmennya dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Ende dalam upaya menekan kebocoran pendapatan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi parkir, sampah, dan sektor lainnya.

Langkah konkret yang dilakukan Bank NTT adalah memberikan bantuan puluhan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang dipasang di instansi pemungut retribusi seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Perhubungan.

Pemimpin Cabang Bank NTT Ende, Ketut Edy Suryantha, usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPRD Ende, Senin (23/6/2025), menegaskan bahwa dukungan ini ditujukan langsung untuk mencegah kebocoran penerimaan retribusi.

“Kami berikan mesin EDC ke dinas-dinas terkait agar transaksi retribusi langsung masuk ke rekening Pemkab di Bank NTT. Ini bagian dari dukungan kami untuk tingkatkan PAD,” kata Edy.

Tak hanya perangkat, Bank NTT juga memfasilitasi pelatihan dan peningkatan kapasitas petugas lapangan dalam penggunaan teknologi tersebut, sehingga implementasi di lapangan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Lebih jauh, Edy menyampaikan bahwa kontribusi Bank NTT ke Pemkab Ende tidak hanya sebatas penyediaan sistem pembayaran, tetapi juga dalam bentuk dividen dan dana CSR.

“Akumulasi penyertaan modal Pemkab ke Bank NTT sekitar Rp53 miliar. Setiap tahun kami setorkan dividen sekitar Rp3,8 miliar. Untuk CSR tahun ini, kami berikan Rp270 juta ke DLH untuk pengadaan fasilitas penunjang kebersihan,” jelasnya.

Namun, implementasi mesin EDC di lapangan mendapat sorotan dari anggota DPRD Kabupaten Ende. Ketua Fraksi Demokrat, Mikael Badeoda, mengungkapkan bahwa masih ditemukan penarikan retribusi secara manual di sejumlah pasar.

“Saya masih lihat petugas tidak pakai mesin EDC saat menarik retribusi. Ini harus jadi perhatian serius dari OPD terkait agar kebocoran bisa ditekan,” tegas Mikael.

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Ende, Abdul Kadir Hasan, juga membahas kontribusi pihak ketiga seperti PT Sokoria Geothermal Indonesia (SGI) terhadap PAD. Komisi II mendalami kontribusi perusahaan tersebut ke pemerintah daerah sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi.

Dengan sinergi antara Pemkab, Bank NTT, dan DPRD, diharapkan tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan efisien. Digitalisasi retribusi dinilai sebagai langkah tepat untuk memperkuat sistem keuangan daerah secara berkelanjutan. ***