SUARAFLOBAMORA.COM - Bank NTT kembali menegaskan perannya sebagai pelaku utama dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Komitmen ini ditunjukkan melalui berbagai program unggulan yang dipaparkan dalam sesi wawancara Paritrana Award Tingkat Provinsi NTT Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Harper Kupang, Rabu (25/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Alberth Nixon Bria (Adhy), Kepala Subdivisi Edukasi, Promosi, dan Monitoring Evaluasi Produk Dana Jasa Kantor Pusat Bank NTT, menjelaskan bahwa Bank NTT secara konsisten mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan sektor informal.
“Kami telah menjalin kerja sama dengan BPJS untuk menjangkau agen, pelaku UMKM binaan, hingga masyarakat rentan di seluruh NTT. Ini adalah wujud nyata komitmen sosial kami,” ujar Adhy.
Kontribusi Nyata: Ribuan Karyawan dan Debitur Terlindungi
Hingga akhir 2024, 2.061 karyawan aktif Bank NTT telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mencakup empat program utama: JHT, JKK, JKM, dan JP. Total iuran yang telah disetorkan mencapai Rp20,4 miliar sejak 2020.
Tak hanya itu, Bank NTT juga mendorong peserta dari sektor informal melalui program Kredit Mikro Merdeka, yang hingga Mei 2025 berhasil melibatkan 2.206 debitur, dengan iuran awal sebesar Rp111,18 juta ditanggung langsung oleh Bank NTT untuk tiga bulan pertama.
Gerakan Sosial dan Partisipasi Individu Lewat SERTAKAN
Bank NTT juga aktif dalam Gerakan Nasional Lingkaran (GN Lingkaran), yang bertujuan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Sebanyak Rp2,52 miliar telah digelontorkan untuk menjamin 40.000 pekerja rentan, termasuk agen dan pelaku UMKM binaan.
Salah satu inovasi terbaru adalah program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda)—inisiatif yang mendorong karyawan Bank NTT secara pribadi membiayai iuran jaminan sosial bagi pekerja informal di lingkungan mereka.
“Secara kelembagaan kami sudah berkontribusi. Kini saatnya karyawan juga ikut berperan langsung lewat SERTAKAN,” kata Adhy.
Pengakuan atas Kontribusi Sosial
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin, menegaskan bahwa Paritrana Award tidak sekadar simbolik, melainkan bentuk penghargaan atas kontribusi konkret perusahaan dalam meningkatkan cakupan perlindungan sosial.
“Penilaiannya fokus pada regulasi, cakupan peserta, dan dampak sosial yang dihasilkan, terutama dalam mendukung pengentasan kemiskinan,” jelas Wawan.
Bank NTT Optimistis Melaju ke Level Nasional
Dengan seluruh pencapaian tersebut, Bank NTT menyatakan kesiapannya untuk bersaing di tingkat nasional dalam ajang Paritrana Award. Selaras dengan arahan dari Kementerian PMK, Kemendagri, dan Kementerian Ketenagakerjaan, Bank NTT ingin menjadi contoh nyata perusahaan yang peduli kesejahteraan tenaga kerja dan pembangunan sosial berkelanjutan.
“Kami tak berhenti di sini. Target kami adalah naik kelas—dari tingkat provinsi ke panggung nasional,” tutup Adhy dengan optimis.